Operasi Simpatik 2025 di Cimanggung: Polisi Tindak Pelanggar dan Pasang Stiker Edukasi

kos

 



KBT NEWS ID CIMANGGUNG – Polsek Cimanggung menggelar Operasi Simpatik 2025 dengan menyosialisasikan keselamatan berlalu lintas melalui pemasangan stiker imbauan pada kendaraan roda dua dan roda empat. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (18/2/2025) di Jalan Raya Bandung-Garut dan melibatkan jajaran kepolisian setempat.


Tak hanya sekadar menempelkan stiker, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, helm bagi pengendara sepeda motor, serta sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Kendaraan boks dan truk juga menjadi sasaran untuk memastikan kepatuhan terhadap batas muatan yang ditetapkan.


IPDA Usep Saepuloh, Panit I Lantas Polsek Cimanggung, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.


"Gunakanlah helm bagi pengguna roda dua ketika melintas di jalan raya, serta selalu membawa surat-surat kendaraan. Bagi pengemudi mobil, pastikan mengenakan sabuk pengaman. Keselamatan di jalan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain," ujarnya.


Dalam operasi ini, beberapa pengendara terjaring tilang karena melanggar aturan. Sejumlah pengendara motor terpaksa ditindak karena tidak memakai helm dan tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan saat diperiksa. Sementara itu, beberapa truk juga dikenakan sanksi karena kelebihan muatan dan pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman.


"Bagi pengguna jalan raya yang melanggar aturan lalu lintas tetap kita tilang," tegas Usep.


Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Diharapkan, dengan adanya imbauan serta penindakan tegas, masyarakat semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (red*)