HARISH Kecam Penggeledahan Asrama Santriwati Hamalatul Qur’an, Desak Pemeriksaan Transparan dan Penegakan Hukum
KBT NEWS ID TASIKMALAYA – Himpunan Alumni Riyadlusshorfiyyah (HARISH) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam peristiwa penggeledahan asrama santriwati Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang terjadi pada 27 Oktober 2026. Melalui pernyataan sikap resmi yang ditetapkan di Tasikmalaya pada 3 November 2026, HARISH menegaskan bahwa tindakan apa pun dalam proses penegakan hukum harus tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, menghormati kehormatan perempuan, serta menjamin perlindungan terhadap anak. Ketua Umum HARISH, KH Abu Addien Al Anshory, S.Pd.I., menegaskan bahwa pihaknya mengecam segala bentuk kekerasan maupun intimidasi terhadap santriwati dan pengasuh pesantren. Menurutnya, pesantren merupakan lembaga pendidikan dan pembinaan moral yang harus dihormati. Karena itu, perlindungan terhadap santri serta kehormatan lingkungan pesantren tidak boleh diabaikan dalam setiap proses penegakan hukum. "Pada prinsipnya, kami menghormati pr...