Perjuangan Warga Cisempur Selama Delapan Tahun Berbuah Hasil, Tanah Solokan Cacing Hasilkan Aset Desa Rp339 Juta
KBT NEWS ID JATINANGOR – Perjuangan panjang warga Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, dalam memperjuangkan tanah Solokan Cacing akhirnya membuahkan hasil. Perjuangan yang berlangsung sejak 1997 hingga 2005 itu menjadi catatan sejarah tersendiri bagi masyarakat setempat dalam mempertahankan hak atas aset desa. Tanah Solokan Cacing seluas 5.025 meter persegi yang merupakan milik Desa Cisempur sebelumnya dikuasai PT Khatex melalui PT Dwipa Puri Abadi. Kondisi tersebut mendorong sejumlah tokoh masyarakat, mantan perangkat desa, serta warga untuk melakukan upaya perjuangan melalui jalur hukum. Koordinator Penggugat, Sitam Rasyid , menjadi salah satu tokoh yang mengawal perjuangan tersebut bersama sejumlah warga lainnya. Selama kurang lebih delapan tahun, perjuangan dilakukan dengan difasilitasi LSM FORRBEKA hingga akhirnya menghasilkan sejumlah manfaat bagi kepentingan masyarakat Desa Cisempur. Menurut catatan perjuangan warga, hasil yang diperoleh dari prose...