KBT NEWS ID CIMANGGUNG – Penghapusan kredit macet bagi UMKM serta alih aset fasilitas sosial dan umum (fasos fasum) dari pengembang ke pemerintah daerah menjadi topik hangat dalam reses masa Sidang I tahun 2024 di Perumahan Puteraco, Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung. Agenda ini, yang berlangsung pada Sabtu, 9 November 2024, dihadiri oleh anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Asep Kurnia, dan Lady Puspita, serta masyarakat setempat yang ingin melihat perubahan nyata di lingkungan mereka.
Dalam kesempatan itu, berbagai aspirasi disampaikan oleh warga, terutama oleh ibu-ibu yang mengharapkan perhatian khusus untuk kesejahteraan UMKM, penyelesaian kredit macet, dan pemberian bantuan yang merata. Mereka juga berharap status kependudukan yang sejajar dengan penduduk asli dapat tercermin dalam perolehan hak dan pelayanan pemerintah.
Adang Sobur, salah satu tokoh masyarakat di Perumahan Puteraco, didampingi oleh Ketua RW 04, Hidayat, mengungkapkan bahwa meskipun lingkungan mereka telah lama berdiri, belum ada bantuan infrastruktur dari pemerintah desa karena belum adanya penyerahan aset dari pengembang ke Pemda Sumedang. Adang menegaskan pentingnya alih aset agar pemerintah daerah dapat terlibat dalam peningkatan fasilitas publik di perumahan tersebut.
Menurut Adang, warga Perumahan Puteraco yang telah berkontribusi melalui pajak bumi dan bangunan serta zakat melalui Baznas, merasa kesulitan menerima bantuan pemerintah akibat status perumahan yang belum diserahkan ke Pemda. “Kami berharap adanya pelepasan aset dari pengembang ke Pemda agar kami bisa mendapat perhatian yang sama seperti warga lainnya,” ujarnya penuh harap.
Berbagai pembangunan yang ada di lingkungan perumahan, seperti perbaikan jalan dan pembangunan masjid besar, selama ini sepenuhnya hasil swadaya warga dan bantuan dari donatur. Pemerintah desa, kecamatan, maupun kabupaten, menurut Adang, tidak pernah terlibat dalam upaya pembangunan ini, meski warga telah lama berdomisili di sana.
Adang mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah berjuang secara mandiri. Salah satu contohnya adalah pembangunan Masjid Jami yang memerlukan biaya hingga Rp 1,4 miliar, seluruhnya diperoleh dari dana swadaya masyarakat. “Kami harap bantuan pemerintah bisa lebih merata, baik dalam infrastruktur maupun pelayanan sosial,” ujarnya.
Meski begitu, Adang mengakui bahwa warga telah menerima bantuan sosial, seperti BPJS, PKH, dan bantuan untuk Posyandu. Namun, perhatian terhadap infrastruktur masih sangat minim, sehingga aspirasi ini tetap menjadi agenda utama dalam reses kali ini.
Adang menambahkan bahwa audiensi dengan pemerintah setempat sebenarnya telah diupayakan sejak beberapa tahun lalu, namun hingga kini belum membuahkan hasil yang nyata. Ia berharap para anggota legislatif, khususnya Asep Kurnia dan Lady Puspita, bisa membantu mempercepat proses pelepasan aset dari pengembang ke pemerintah daerah agar permasalahan ini segera terselesaikan.
Menanggapi aspirasi warga, Asep Kurnia menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan langkah konkret terkait permasalahan alih aset. “Kami akan menindaklanjuti dengan mengundang seluruh dinas terkait, agar segera ada kepastian. Ini sudah terlalu lama, dan merupakan kewajiban dari pengembang untuk menyerahkan aset kepada Pemda,” ungkap Asep.
Perumahan Puteraco, yang telah berdiri sejak 1995, hingga kini masih terkendala dalam penyerahan aset fasos dan fasum kepada pemerintah daerah. Dengan jumlah penduduk sekitar 800 kepala keluarga yang tersebar di tiga RW, yaitu RW 02, 03, dan 04, warga sangat berharap adanya percepatan proses alih aset demi perbaikan dan pemerataan fasilitas bagi masyarakat setempat. (red*)