KBT NEWS ID CIMANGGUNG – Pada triwulan pertama tahun ini, Kepala Desa Persiapan Galuhpakuan, Oleh Salahudin, menyerahkan laporan tahapan pembangunan kepada Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang Dadang Rustandi, penyerahan ini merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi terhadap proses pembentukan desa baru di wilayah Kabupaten Sumedang, yang menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah.
Laporan yang disampaikan Salahudin mencakup berbagai aspek, termasuk penetapan batas wilayah Desa Galuhpakuan. Penetapan ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 111 tentang pembentukan Desa Persiapan Galuhpakuan. Dalam peraturan tersebut, ditetapkan pula koordinat wilayah desa, yang akan diukur ulang menggunakan metode katrometrik pada tahun 2025 untuk memastikan batas-batas desa sesuai dengan kondisi di lapangan.
Penggunaan anggaran juga menjadi salah satu poin penting dalam laporan tersebut. Salahudin menyampaikan rincian alokasi dana yang telah digunakan untuk mendukung pembangunan desa persiapan, khususnya dalam membentuk struktur organisasi desa serta melengkapi berbagai kebutuhan dasar. Penggunaan anggaran yang tepat diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat bagi Desa Galuhpakuan untuk berkembang menjadi desa definitif.
Struktur organisasi pemerintahan desa di Galuhpakuan pun telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 1 Tahun 2024. Dalam struktur ini, telah diangkat enam perangkat desa yang berasal dari penduduk setempat. Pengangkatan perangkat desa ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat lokal dalam proses pemerintahan, serta memastikan bahwa aspirasi warga dapat tersampaikan dengan baik melalui aparat desa.
Selain itu, pemerintah desa juga mulai menyiapkan berbagai fasilitas dasar yang diperlukan, seperti pembangunan infrastruktur jalan desa yang akan mendukung mobilitas warga. Sarana pendidikan, kesehatan, dan keagamaan juga menjadi prioritas. Diharapkan dengan tersedianya fasilitas ini, warga Desa Galuhpakuan dapat menikmati akses yang lebih mudah terhadap layanan dasar yang dibutuhkan sehari-hari.
Dadang Rustandi dari DPMD Kabupaten Sumedang menyambut baik laporan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepala Desa Persiapan dan perangkatnya. Menurut Dadang, upaya ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah desa dalam membangun pondasi yang kokoh bagi Desa Galuhpakuan. Ia berharap tahapan persiapan ini dapat berjalan lancar hingga akhirnya Desa Galuhpakuan resmi berdiri sebagai desa definitif.
Dengan langkah-langkah awal yang telah diambil ini, Desa Galuhpakuan diharapkan dapat tumbuh menjadi desa yang mandiri dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Proses pembentukan desa persiapan ini menjadi bukti bahwa pembangunan desa adalah prioritas bagi pemerintah daerah Sumedang, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pembangunan hingga ke pelosok daerah (red*)