Persiapan Pilkada 2024 di Kecamatan Cimanggung: Koordinasi Pembentukan KPPS Dimulai

kos

 



KBT NEWS ID CIMANGGUNG – Menyambut Pilkada serentak 2024, Kecamatan Cimanggung mulai memperkuat kesiapan dengan menggelar rapat koordinasi pada Selasa, 17 September 2024. Rapat yang berlangsung di Aula Kecamatan Cimanggung ini berfokus pada persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan dihadiri oleh perwakilan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FOKOPIMCAM). Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran tahapan Pilkada hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS).


Dalam sambutan pembuka, Ketua PPK Cimanggung, Ingka Zakiyah, menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangatlah krusial dalam proses pemilu. Menurutnya, KPPS adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat TPS. Oleh karena itu, rekrutmen KPPS harus dilakukan dengan cermat dan selektif untuk memastikan mereka yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan independensi yang diperlukan.


Ingka Zakiyah juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pembentukan KPPS. Ia menjelaskan bahwa rekrutmen akan dilakukan berdasarkan peraturan yang diatur dalam PKPU No. 8 Tahun 2022. 


"Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam seleksi KPPS ini, khususnya warga Kecamatan Cimanggung. Kami percaya, KPPS yang berasal dari warga setempat akan lebih memahami karakteristik wilayahnya, sehingga proses pemungutan suara bisa berjalan lebih efisien," ungkapnya.


Tidak hanya soal rekrutmen, rapat juga membahas berbagai persiapan teknis yang akan mendukung suksesnya Pilkada 2024. Mulai dari kesiapan logistik, distribusi surat suara, hingga langkah pengamanan di setiap TPS menjadi bagian penting dari diskusi. PPK Cimanggung juga menggandeng pihak keamanan setempat untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara dapat berjalan dengan aman dan tertib.


Mengenai netralitas, PPK Cimanggung kembali mengingatkan bahwa KPPS diharapkan mampu menjaga integritas dalam pelaksanaan Pilkada. Netralitas KPPS menjadi fondasi utama agar hasil Pilkada nanti benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat tanpa adanya intervensi pihak tertentu. Dalam hal ini, Ketua PPK menyebutkan bahwa KPPS harus bebas dari kepentingan politik yang dapat merusak proses demokrasi.


Sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dari agenda rapat tersebut. Para peserta rapat menyadari bahwa keterlibatan masyarakat tidak hanya sebatas menjadi pemilih, tetapi juga dalam memahami hak dan kewajiban mereka dalam Pilkada. Oleh karena itu, PPK berencana untuk melakukan berbagai kegiatan sosialisasi ke desa-desa guna memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai proses Pilkada.


Pada akhir rapat, ditetapkan pula jadwal rekrutmen KPPS yang dimulai pada hari yang sama, 17 September, hingga 28 September 2024. Proses seleksi akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pihak terkait untuk memastikan bahwa calon KPPS memenuhi syarat yang ditentukan. Jadwal tahapan seleksi ini disepakati oleh semua pihak yang hadir sebagai bagian dari upaya bersama untuk mensukseskan Pilkada.


Rapat tersebut berlangsung lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi terbuka. Para peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan Pilkada serentak di Cimanggung. Sesi ini menjadi wadah bagi para peserta untuk memperkuat koordinasi antarinstansi serta menyelaraskan visi dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi di tingkat kecamatan. (red*)


Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan semua pihak yang terlibat, mulai dari KPPS hingga masyarakat umum, dapat bekerja sama dalam menciptakan Pilkada yang lancar, jujur, dan adil di Cimanggung. Persiapan yang matang menjadi kunci utama agar proses demokrasi bisa berlangsung sesuai dengan harapan semua pihak.