Pedagang Pasar Semi Modern Resik Menghadapi Masalah Pembayaran Lahan dan Pinjaman

kos

 



KBT NEWS ID SUMEDANG - Pedagang di Pasar Semi Modern Resik memulai usaha mereka tanpa menempuh prosedur perijinan yang sesuai. Mereka berhasil mendapatkan lahan yang ditaksir seharga Rp 4,5 miliar, namun hanya mampu membayar uang muka sebesar Rp 300 juta. Hingga saat ini, setelah dua tahun berjalan, mereka belum mampu melunasi sisa pembayaran lahan tersebut, yang menjadi beban besar bagi mereka.


Karena kesulitan dalam melunasi pembayaran lahan, para pedagang mencoba mencari solusi dengan mengajukan pinjaman dari Bank Jawa Barat (BJB) senilai Rp 4,9 miliar melalui bantuan anggota DPRD periode 2004-2019 saat itu Dadang Rohmawan.


Sayangnya, meski telah mendapatkan pinjaman tersebut, mereka tetap menghadapi masalah dalam pembayaran. Total pinjaman ditambah bunga dan denda mencapai Rp 7,9 miliar, yang harus dibayar dalam jangka waktu empat tahun.


"Perjanjian pinjaman mengharuskan mereka membayar cicilan sebesar Rp 165 juta per bulan selama 48 bulan. Namun, kenyataannya, pedagang hanya mampu membayar cicilan sebesar Rp 30 juta per bulan. Selisih pembayaran ini menambah beban keuangan yang semakin berat bagi mereka,"kata Dadang.


Keadaan ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pedagang, karena mereka terancam kehilangan lahan dan usaha yang telah mereka bangun. "Situasi ini juga menunjukkan perlunya pendampingan dan solusi yang lebih baik bagi para pedagang kecil dalam mengelola keuangan mereka, agar mereka tidak terjebak dalam masalah serupa di masa depan,"tambahnya. 


Pendekatan yang lebih komprehensif dan kebijakan yang mendukung para pedagang kecil sangat diperlukan untuk membantu mereka keluar dari kesulitan finansial ini, dan agar usaha mereka dapat terus berkembang tanpa beban utang yang mencekik. (red*)