KBT NEWS ID RANCAEKEK BANDUNG – Polsek Rancaekek Polresta Bandung menunjukkan respons cepat dalam menghadapi rencana aksi demonstrasi yang direncanakan oleh warga terhadap salah satu perusahaan di wilayah Rancaekek. Tindakan yang diambil oleh Kapolsek Rancaekek dinilai sangat tepat dalam menjaga situasi dan kondisi agar tetap aman di lingkungan wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Rencana aksi demonstrasi warga berhasil diantisipasi dengan dilaksanakannya musyawarah mufakat antara warga Desa Cangkuang dan pihak perusahaan. Musyawarah ini dilaksanakan di ruang aula Polsek Rancaekek dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Manajer Perusahaan PT. Budi Agung, H. Hayun, Heriyanto, Direksi dan HRD Dewi Purnama, serta para tokoh masyarakat, Ketua RW dan RT, dan perwakilan warga Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 11 Juni 2024.
Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H, menyatakan, "Alhamdulillah musyawarah ini berjalan lancar dan baik. Kami, pihak Polsek, hanya dapat melakukan mediasi antara kedua belah pihak untuk melaksanakan musyawarah mufakat mengenai permasalahan yang akan disampaikan oleh warga Desa Cangkuang kepada pihak perusahaan," kata Deni Sunjaya.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa warga Desa Cangkuang awalnya berencana melakukan audiensi atau aksi demo terhadap perusahaan. Namun, sebelum aksi tersebut terjadi, pihak Polsek memilih untuk mengundang kedua belah pihak guna menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah mufakat yang dimediasi oleh Polsek Rancaekek.
Menurut Kompol Deny, melalui musyawarah mufakat, kedua belah pihak dapat menemukan solusi terbaik bagi semua pihak. Ia menambahkan bahwa aksi demo belum tentu menghasilkan solusi yang diharapkan warga dan bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Oleh karena itu, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan, lebih baik kita antisipasi terlebih dahulu dengan memediasi kedua belah pihak. Kami berharap dapat menemukan solusi yang diharapkan oleh kedua belah pihak," tambah Kapolsek.
Di tempat yang sama, HRD PT. Budi Agung, Dewi Purnama, mengucapkan terima kasih atas dukungan Polsek Rancaekek. "Alhamdulillah, berkat dukungan Kapolsek Rancaekek dan jajarannya, kami bisa melaksanakan musyawarah dengan warga masyarakat sehingga musyawarah ini berjalan lancar. Kami sangat berterima kasih kepada Kapolsek Rancaekek yang telah memediasi kami dan warga," ungkap Dewi.
Dewi juga menyatakan bahwa hasil musyawarah mufakat telah disepakati bersama. "Semoga dengan musyawarah mufakat ini menjadi hikmah bagi kita semua," tuturnya.
Sementara itu, Ketua RW 07 Desa Cangkuang, Ujang Didin, berharap agar musyawarah ini bisa menyelesaikan keluhan warga. "Awalnya, warga masyarakat Cangkuang sudah menyampaikan terkait dampak dari pembangunan pabrik ke pihak perusahaan, namun belum ada solusi dan realisasinya," ungkap Didin.
Didin menjelaskan bahwa dampak dari pembangunan untuk pelebaran pabrik PT. Budi Agung telah menimbulkan masalah di lingkungan sekitar, khususnya di RW 01, 07, dan 14 Desa Cangkuang, seperti banjir akibat tidak dibangunnya drainase dan retak-retaknya rumah warga akibat getaran dari pabrik.
"Oleh karena itu, dalam musyawarah mufakat, warga masyarakat mengajukan kepada pihak perusahaan untuk membangun drainase di wilayah lingkungan pabrik agar tidak terjadi banjir ke pemukiman ketika musim hujan," tambahnya.
"Alhamdulillah, hasil musyawarah ini yang diajukan warga rencananya akan direalisasikan oleh pihak perusahaan, yaitu pembangunan drainase saluran air di wilayah RT 02 RW 07. Namun, apabila tidak ada realisasinya sesuai yang telah disepakati, warga akan melakukan aksi demo ke perusahaan," pungkas Didin. (red*)