Revitalisasi Pasar Parakanmuncang: Langkah Besar Pj Bupati Sumedang Menuju KPJ Lebih Baik

kos

 





KBT NEWS ID JATINANGOR - Di tengah perkembangan industri dan penerapan Peraturan Daerah Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ), kondisi Pasar Parakanmuncang di Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, tampak kumuh dan memerlukan perhatian.


Menyadari pentingnya revitalisasi pasar tersebut, Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, bertekad untuk memulai pembangunan kembali sebelum masa jabatannya berakhir pada Desember 2024.


Revitalisasi pasar ini diproyeksikan memakan waktu sekitar 10 bulan. Saat ini, persiapan sedang dimatangkan untuk memastikan pembangunan yang komprehensif dan tepat sasaran. Pasar Parakanmuncang, yang terakhir kali dibangun pada tahun 1984, kini akan mendapatkan wajah baru yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.


Selanjutnya pada Selasa (21/5/2024), Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, mengadakan pertemuan dengan para pengusaha untuk membahas rencana revitalisasi pasar. Dari diskusi tersebut, terungkap tiga fakta penting yang menjadi dasar langkah ke depan.


Yudia menyebutkan bahwa sejak masa kepemimpinan lima bupati terdahulu, masalah Pasar Parakanmuncang belum terselesaikan. Namun, di bawah kepemimpinannya, ada harapan baru untuk memulai proyek ini.


"Istilahnya naratas lah (membuka jalan), minimal sebelum saya berakhir menjabat sudah peletakan batu pertama," kata Yudia di Jatinangor.


Fakta pertama yang ditemukan adalah bahwa tanah yang digunakan untuk Pasar Parakanmuncang adalah milik Pemkab Sumedang.


"Alhamdulillah, satu beres. Kalau bukan milik pemerintah biasanya akan jadi masalah," katanya, menggarisbawahi pentingnya kepemilikan tanah yang jelas untuk kelancaran proyek.


Kedua, masyarakat setempat telah memberikan pernyataan resmi dengan materai bahwa mereka bersedia membayar jika pasar dibangun oleh pihak swasta. Dukungan ini menunjukkan kesiapan warga untuk berpartisipasi dalam revitalisasi pasar.


Fakta ketiga adalah bahwa Pemkab Sumedang akan segera mengadakan lelang untuk pembangunan pasar. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan kompetisi yang sehat dalam proses pembangunan.


Selain itu, Yudia menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar (pungli) harus dihapuskan untuk mempercepat proses perizinan dan pembangunan.


"Kemudian akan dicari tahu apa yang membuat susah? Saya sampaikan ke dinas-dinas, jangan macam-macam dengan pungli. Dijarait kabeh (digaruk semua)," tegasnya.


Menurut Yudia, perizinan yang sulit tidak boleh lagi menjadi penghalang bagi proyek-proyek yang bertujuan menyejahterakan masyarakat.


"Perizinan susah, tidak boleh begitu lagi. Maksud kita untuk menyejahterakan masyarakat, mendirikan Pasar Parakanmuncang, ini jadi solusi," tuturnya.


Revitalisasi Pasar Parakanmuncang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Dengan kepemilikan tanah yang sudah jelas dan dukungan dari masyarakat serta pemerintah, proyek ini diharapkan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai rencana.


Melalui upaya revitalisasi ini, diharapkan Pasar Parakanmuncang akan menjadi pusat perdagangan yang lebih modern dan bersih, sehingga dapat menarik lebih banyak pedagang dan pembeli. Transformasi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan pasar tradisional.


Pj Bupati Yudia Ramli berharap bahwa proyek ini akan meninggalkan warisan positif bagi masyarakat di Kecamatan Cimanggung dan menjadi salah satu pencapaian penting selama masa jabatannya.


"Dengan sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, revitalisasi Pasar Parakanmuncang diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang berkelanjutan,"paparnya. (red*)