Pedagang Minta Revitalisasi Pasar Parakanmuncang Segera Direalisasikan

kos

 





KBT NEWS ID CIMANGGUNG - Warga pasar tradisional Parakanmuncang yang berlokasi di Desa Sindangpakuon Kecamatan Cimanggung mengajukan permintaan kepada pemerintah Kabupaten Sumedang untuk segera melakukan penataan kios atau yang biasa disebut revitalisasi. 


Seperti dikatakan Ketua Forum Pedang Pasar Parakanmuncang, H. Jajang Komarudin bahwa kondisi pasar saat ini sangat memprihatinkan dan perlu adanya peningkatan fasilitas serta penataan agar pasar Parakanmuncang lebih layak digunakan.


Menurut Jajang, mayoritas pedagang pasar Parakanmuncang mendukung penuh upaya revitalisasi ini. Mereka menyadari bahwa kondisi pasar yang kumuh dan tidak layak sangat mempengaruhi minat pembeli untuk berbelanja, terutama saat cuaca buruk seperti hujan. 


"Dengan kondisi yang lebih baik, diharapkan pasar Parakanmuncang ini bisa menjadi lebih menarik bagi pengunjung dan bisa meningkatkan roda perekonomian,"ucapnya.


Meskipun wilayah Kecamatan Cimanggung sudah termasuk wilayah perkotaan, tetapi pasar Parakanmuncang masih terlihat kumuh dan tidak terurus. Ini menjadi alasan kuat mengapa revitalisasi pasar ini perlu segera dilakukan. 


"Kami berharap agar pemerintah dapat memperhatikan permintaan para pedagang untuk revitalisasi demi meningkatkan kualitas infrastruktur pasar,"harapnya.


Jajang juga menyampaikan bahwa dari sekitar 400 lebih pedagang pasar Parakanmuncang, sekitar 250 di antaranya telah secara resmi mendukung revitalisasi ini dengan memberikan tanda tangan sebagai bentuk dukungan mereka. Hal ini menunjukkan tingginya tingkat kesadaran dan keinginan para pedagang untuk melihat pasar mereka menjadi lebih baik di masa mendatang.


Dengan dukungan sebanyak itu, Jajang menegaskan bahwa sekitar 70 persen pedagang pasar Parakanmuncang telah menyatakan dukungannya terhadap rencana revitalisasi. Mereka berharap agar langkah ini segera diimplementasikan untuk meningkatkan kondisi pasar dan memperbaiki citra wilayah mereka di mata masyarakat.


Selain itu, para pedagang juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pihak swasta jika memang diperlukan dalam proses revitalisasi pasar Parakanmuncang.


Sementara itu Gugus Tugas Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) Asep Suryana mengatakan sebagai gugus tugas pengelolaan kawasan perkotaan jatinangor yang diatur dalam peraturan daerah Kabupaten Sumedang nomor 15 tahun 2021 tentang pengelolaan kawasan perkotaan jatinangor memiliki tugas diantaranya mengawal program prioritas yang perlu segera direalisasikan termasuk revitalisasi Pasar Parakanmuncang. 


Menurut Asep keberadaan Pasar Parakanmuncang yang secara fakta dilapangan sudah sangat kumuh dan tidak layak untuk digunakan dalam berniaga, masyarakat harus segera direvitalisasi. 


"Kita sangat apresiasi kedatangan investor yang sangat sungguh-sungguh untuk  merevitalisasi pasar parakanmuncang tinggal pihak pemerintah daerah untuk mendukung sepenuhnya agar investor segera menggarap agar revitalisasi bs dikerjakan secepatnya karena dengan kemampuan keuangan daerah maka kerjasama dengan investor adalah bagian dari sebuah solusi untuk mendorong perekonomian masyarakat jadi bisa meningkat baik,"paparnya. (red*)