KBT NEWS ID RANCAEKEK - Polsek Rancaekek Polresta Bandung di bawah kepemimpinan Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. telah mengambil langkah tegas dalam menangani kasus premanisme yang semakin meresahkan masyarakat.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya para pelaku usaha di wilayah Dangdeur Rancaekek dan sekitarnya, menjelang perayaan Idul Fitri.
Tindakan tegas terhadap pelaku premanisme, yang sering kali memaksa para pelaku usaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR), menjadi prioritas utama. Hal ini dilakukan dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat Rancaekek.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rancaekek Deny Sunjaya S.H., M.H. menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dan para pelaku usaha dalam melaporkan kasus-kasus premanisme yang terjadi.
"Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk segera melapor ke polisi apabila mengalami intimidasi atau pemaksaan terkait pemberian THR," ujar Deny Sunjaya.
Lebih lanjut, Kapolsek Rancaekek menegaskan bahwa pelaku premanisme yang melakukan tindakan pemaksaan terhadap para pelaku usaha akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang merugikan masyarakat dan para pelaku usaha," tambahnya.
Sementara itu, Polresta Bandung bersama dengan seluruh Polsek di wilayahnya telah menyatakan komitmen mereka untuk memberantas segala bentuk tindakan premanisme. Dalam menjalankan tugasnya, kepolisian siap menghadapi tantangan dan melakukan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.
"Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rancaekek, kami siap untuk terus melakukan upaya pemberantasan terhadap premanisme serta segala bentuk pemerasan yang mungkin terjadi menjelang perayaan Lebaran," ungkapnya.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Polsek Rancaekek ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman menjelang perayaan Idul Fitri. Selain itu, hal ini juga menjadi sebuah pesan bagi para pelaku premanisme bahwa tindakan mereka tidak akan ditolerir dan akan mendapatkan konsekuensi yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. (red*)