KBT NEWS ID RANCAEKEK - Sebuah insiden terjadi di jalan Talun - Ciherang Desa Jelegong Kecamatan Rancaekek, ketika seorang pemuda yang diduga mabok mengganggu ketertiban warga pada Selasa malam, 19 Maret 2024. Pemuda tersebut, bernama Fitra, J.P. (27), warga Sukapura Indah, Desa Sukapura Kecamatan Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung, diamankan oleh beberapa warga setempat.
Peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 20.00 WIB ketika Fitra tiba-tiba mengganggu seorang warga yang sedang bermain PlayStation di salah satu tempat rental di kawasan Rancakendal RW 06 Desa Jelegong. Dia juga menuduh seorang pemuda lain (RZ), memicu adu mulut dan kekacauan di lokasi tersebut.
Menurut saksi-saksi di tempat kejadian, Fitra terlihat dalam keadaan mabok saat itu. Warga yang prihatin dengan situasi tersebut kemudian mengambil tindakan untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dengan mengamankan Fitra dari kerumunan massa.
Untuk menghindari potensi lebih lanjut, warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Rancaekek untuk meminta bantuan dalam mengamankan Fitra. Tim kepolisian pun merespons dengan cepat dan berhasil membawa Fitra ke Mapolsek Rancaekek untuk proses lebih lanjut.
Situasi di TKP, tepatnya di RW 06 Desa Jelegong, menjadi tegang ketika jajaran Polsek Rancaekek Polresta Bandung tiba untuk mengamankan Fitra. Keberadaan polisi di lokasi memberikan ketenangan kepada warga yang khawatir dengan keamanan mereka.
Fitra sendiri dibawa ke Mapolsek Rancaekek untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab dan keadaannya yang sebenarnya. Langkah-langkah tersebut diambil untuk memastikan keselamatan warga dan mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.
Kepolisian juga mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang yang dapat memicu perilaku meresahkan seperti yang terjadi pada Fitra. Upaya pencegahan dan penindakan diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Pihak kepolisian Rancaekek berjanji akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan hukum yang berlaku. Langkah-langkah rehabilitasi juga akan dipertimbangkan untuk membantu Fitra agar tidak kembali terjerumus dalam perilaku yang merugikan dirinya dan orang lain.
Dengan adanya respons cepat dari pihak berwenang dan kerjasama antara warga dan kepolisian, diharapkan kejadian seperti ini dapat diminimalisir di masa mendatang. Hal ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu memperhatikan dan peduli terhadap kondisi sosial di sekitar mereka demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua. (red*)