KBT NEWS ID BANDUNG - Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung pada Jumat, 22 September 2023 lalu. Pelaku berinisial MAZ, yang juga masih di bawah umur, nekat menikam korban AK dan istrinya di Jalan Laswi, Cikawung, Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan bahwa pelaku tindakannya karena kesal melihat pemilik warung yang menatap sinis saat hendak membeli rokok dan minuman. Kejadian tragis ini menyebabkan korban AK meninggal dunia, sementara istrinya dan anak yang tengah dikandungnya selamat. Pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung.
Peristiwa ini berawal saat istri korban berusaha melerai pertikaian antara suaminya dan pelaku. Namun, pelaku melakukan aksi penusukan terhadap istri korban. Setelah tindakannya itu, pelaku melarikan diri, tetapi pisau yang digunakan dan sendal yang dipakainya ditinggalkan di tempat kejadian.
Kusworo menjelaskan bahwa pelaku berada di warung korban saat hendak pulang ke pondok pesantren tempatnya tinggal. Pelaku sebelumnya mengalami perundungan dari teman-teman sebayanya, yang membuatnya kesal. Ketika berjalan pulang, pelaku menemukan pisau yang pernah dibuangnya beberapa waktu lalu.
Kusworo menambahkan bahwa pelaku juga pernah menjadi korban bullying body shaming. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 subsider 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Penting untuk dicatat bahwa pelaku tidak mengambil barang atau uang milik korban.
Dari kejadian ini, Kusworo memberikan imbauan kepada seluruh siswa sekolah untuk tidak melakukan perundungan kepada teman-temannya, karena tindakan tersebut bisa berdampak serius. Upaya pencegahan perundungan menjadi penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua warga masyarakat. (red*)