KBT NEWS ID CIMANGGUNG - Dua desa di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, berhasil melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) antar waktu. Kedua desa yang sukses menggelar Pilkades PAW (Pergantian Antar Waktu) tersebut adalah Desa Sindangpakuon dan Desa Cimanggung.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (DPMD) Sumedang, Dadang Rustandi, menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades PAW di kedua desa ini dilakukan karena kepala desa sebelumnya mengundurkan diri dan masa jabatannya masih lebih dari 1 tahun.
Desa Cimanggung, Pilkades PAW dilaksanakan pada Senin (30/10/2023) dengan tiga calon, yaitu Endep, Nanang, dan Jajang R Jaelani alias Jajang Bahar Jumlah hak pilih keseluruhan adalah 333 orang, dengan 327 orang hadir, 6 orang tidak hadir, 7 suara tidak sah, dan 1 suara dikembalikan.
"Dalam hasil pemilihan, Endep SPd.I memperoleh 133 suara, Nanang 35 suara, dan J. Rohana Jaelani suara terbanyak yakni 151 suara. Dengan demikian, Jajang R Jaelani terpilih sebagai kepala desa dengan perolehan 151 suara," jelas Dadang pada Senin (30/10/2023).
Sementara itu, Pilkades PAW di Desa Sindangpakuon diselenggarakan pada Minggu (29/10/2023) dan diikuti oleh 3 calon, yaitu Noor Megawati, Ari Gunawan, dan Dani Hamdani. Jumlah hak pilih adalah 177 orang, dengan 176 orang hadir dan 9 suara tidak sah.
"Dalam pemilihan ini, Noor Megawati memperoleh 13 suara, Ari Gunawan 126 suara, dan Dani Hamdani 28 suara," tambah Dadang.
Dadang menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkades PAW di kedua desa, Sindangpakuon dan Cimanggung, berjalan dengan lancar dan aman. Ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara masyarakat dan panitia Pilkades. Sedangkan yang bethasil meraih suara terbanyak di Desa Sindangpakuon Ari Gunawan dan Cimanggung Jajang R Jaelani.
Kepala DPMD Kabupaten Sumedang, H Asep Aan Dahlan, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya Pilkades PAW di dua desa di Kecamatan Cimanggung. Ia berharap hasil pemilihan tersebut akan memperkuat persatuan dalam membangun desa secara bersama-sama. (red*)