KBT NEWS ID CIMANGGUNG - Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, akan menggelar pemilihan kepala desa antar waktu (Kades PAW) pada tanggal 29 Oktober 2023. Pemilihan ini menjadi langkah krusial untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa, yang telah mencalonkan diri sebagai anggota dewan. Tujuan utama pemilihan ini adalah untuk menjaga kontinuitas pemerintahan desa dan layanan publik yang efisien.
Menurut Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Masyarakat (Kabid DPMD) Kabupaten Sumedang, Dadang, pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu (PAW) ini merupakan tindakan mendesak dalam mengisi kekosongan kepemimpinan desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan dan stabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, serta memberikan kesempatan bagi kepala desa PAW yang terpilih untuk menyelesaikan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya.
Dadang juga mengungkapkan bahwa setelah menyelesaikan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya, Kades PAW yang terpilih masih memiliki hak untuk mengikuti pemilihan kepala desa pada periode berikutnya melalui mekanisme pemilihan kepala desa reguler.
"Ini memberikan peluang bagi kepala desa terpilih untuk membuktikan kinerjanya dan memenuhi kepercayaan masyarakat, dengan harapan dapat terpilih kembali dalam Pilkades berikutnya,"terangnya.
Proses pemilihan Kades PAW ini diharapkan berjalan dengan lancar dan transparan, dengan melibatkan partisipasi aktif dari warga Desa Sindangpakuon. Harapan masyarakat adalah bahwa kepala desa yang terpilih akan membawa perubahan positif dan memajukan desa mereka selama masa jabatan tersisa.
"Ini juga menjadi contoh bagaimana pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif dapat berjalan efektif demi kepentingan masyarakat,"tambahnya.
Meskipun demikian, panitia pemilihan PAW melaporkan bahwa hingga saat ini baru empat orang yang telah mengambil formulir pendaftaran PAW. Salah satu calon Kades PAW, Ajat Sudrajat, yang merupakan mantan Babinsa Sindangpakuon selama 15 tahun, telah mengambil formulir pendaftaran di panitia PAW.
"Proses pemilihan ini akan menjadi sebuah tonggak penting dalam perkembangan pemerintahan desa Sindangpakuon dan potensial untuk membawa perubahan signifikan bagi masyarakat setempat,"paparnya. (rd*)