KBT NEWS ID - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjungsari melaporkan hasil penanganan potong cincin yang terjadi pada hari Jumat, 1 September 2023. Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala UPTD Damkar Tanjungsari, Yudi Raharja, yang menerima laporan insiden tersebut pada pukul 13.00 WIB.
Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh Ramdan, seorang pelajar berusia 17 tahun, yang tinggal di Dusun Pamulihan, RT 06 RW 02, Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
Saat itu korban melaporkan kejadian tersebut kepada petugas dan evakuasi segera dilakukan setelah menerima laporan,"terangnya.
Menurut Yudi, pukul 13.01 WIB, tim pelaksana yang terdiri dari Regu 1 Yudha dari UPT Damkar Wilayah Tanjungsari mulai bergerak untuk menangani situasi darurat ini.
Dalam waktu yang relatif singkat, tepatnya pukul 13.13 WIB, evakuasi berhasil diselesaikan oleh tim pelaksana. Tindakan cepat dan profesional dari tim Damkar Tanjungsari menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi insiden potong cincin ini, yang bisa saja berpotensi menjadi masalah yang lebih serius jika tidak ditangani dengan cepat.
Potong cincin ini menunjukkan pentingnya peran UPTD Damkar Tanjungsari dalam menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi kita semua akan bahaya yang dapat timbul dari situasi darurat semacam ini, dan pentingnya kolaborasi antara pihak berwenang dan masyarakat dalam mengatasi keadaan darurat.
Kepala UPTD Damkar Tanjungsari, Yudi Raharja, menyampaikan apresiasi kepada Ramdan atas tindakan cepatnya dalam memberikan laporan, serta kepada tim pelaksana yang telah bekerja dengan efisien.
Dikatakanya kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap potensi situasi darurat dan siap bertindak dengan bijak dalam menghadapinya.
"Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, dan keselamatan masyarakat selalu menjadi prioritas utama,"tuturnya. (dr*)