KBT NEWS Cimanggung- Kapolsek Cimanggung, Kompol D Karyaman, telah menunjukkan tekad yang kuat dalam memerangi permasalahan miras dan obat terlarang di wilayahnya. Dalam upaya menuju status "zero miras", Kapolsek ini terus berkomitmen untuk memberantas penyebaran minuman keras dan obat-obatan terlarang di daerah Cimanggung.
Berdasarkan informasi yang diterima, masyarakat Cimanggung telah menyampaikan keluhan mereka terkait maraknya peredaran minuman keras yang masih terjadi. Meskipun telah ada upaya penertiban sebelumnya, peredaran ilegal ini tampaknya belum sepenuhnya teratasi.
Menyikapi keluhan tersebut, Kapolsek merespon dengan cepat dan tindakan nyata. Operasi terhadap penjualan miras dan obat terlarang dilakukan sebagai langkah pencegahan.
"Pihak kepolisian melakukan operasi khusus di warung-warung dan tempat yang dicurigai menjual minuman keras dan obat-obatan terlarang,"ucapnya.
Pada operasi yang baru-baru ini dilakukan, beberapa warung yang diduga terlibat dalam peredaran miras dan obat terlarang telah menjadi sasaran.
"Tindakan tegas diambil untuk menindak penjual ilegal tersebut, sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah aktivitas ilegal semacam ini di masa depan,"tegasnya.
Kapolsek Karyaman juga mengungkapkan bahwa operasi-operasi semacam ini merupakan bagian dari strategi lebih luas yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Cimanggung.
Ia berharap bahwa dengan terus melancarkan operasi-operasi tersebut, peredaran miras dan obat terlarang dapat benar-benar diberantas sehingga masyarakat dapat hidup tanpa rasa khawatir akan dampak negatif dari keberadaan barang-barang ilegal tersebut.
Dalam menghadapi tantangan ini, Kapolsek Karyaman juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran miras dan obat terlarang.
"Pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan kerjasama yang dapat membantu pihak kepolisian dalam mengatasi masalah ini secara lebih efektif,"ajaknya.
Komitmen dan upaya nyata yang ditunjukkan oleh Kapolsek Cimanggung, Kompol D Karyaman, dalam memerangi peredaran miras dan obat terlarang adalah langkah positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan bebas dari ancaman barang-barang ilegal.
"Dengan terus melakukan operasi dan melibatkan masyarakat, diharapkan permasalahan ini dapat segera teratasi dan masyarakat Cimanggung dapat hidup dengan lebih aman dan tenteram,"tuturnya. (***)